Rabu, 21 Januari 2015

Pendidikan Yang Baik




Pertanyaan tentang : “Mengapa mesti kuliah?”, ”Apa yang dicari sehingga mesti bekerja keras selama kuliah?”. “Kenapa orang tua mesti menanggung beban yang berat membiayai pendidikan ?”. Semua pertanyaan ini akan dibahas disini.


Mengenai pendidikan, Aristoteles seorang ilmuwan hebat di masanya menyatakan : “Perbaikan masyarakat hanya dapat dilakukan melalui perbaikan sistem pendidikan”. Demikian juga pemikir dari Perancis J.J. Rosseau menyatakan dengan jelas : “Bahwa semua yang kita butuhkan dan semua kekurangan kita waktu kita lahir, hanya akan kita penuhi melalui pendidikan”. Dari pernyataan Aristoteles dan Rosseau itu dapat diketahui bahwa betapa pentingnya pendidikan. Mengenai pentingnya pendidikan juga dapat di ketahui dari badan PBB yaitu The International Commission For Education Development dari UNESCO, menyatakan kepada bangsa-bangsa di seluruh dunia, bahwa jika ingin membangun dan berusaha memperbaiki keadaan sebuah bangsa, haruslah dimulai dari pendidikan sebab pendidikan adalah kunci menuju perbaikan terhadap peradaban. Visi pendidikan UNESCO adalah :

Learning :


-         How to think (Bagaimana untuk berpikir)

-         How to do (Bagaimana untuk melakukan sesuatu)

-         How to be (Bagaimana untuk menjadi)

-         How to learn (Bagaimana untuk belajar)

-         And how to live together. (Bagaimana untuk hidup bersama)

Sekarang tahukah Anda mengapa kita mesti kuliah?. Karena pendidikan adalah kunci. Kita juga sekarang tahu tentang apa yang kita cari sehingga kita mesti bekerja keras selama kuliah. Seperti yang disebutkan pada Visi UNESCO itu : “Learning how to think, how to do, how to be, how to learn, how to live together”.

Jelasnya sebagai orang yang terpelajar, mendapatkan pendididikan secara khusus dan benar. Hasil yang mesti diperoleh adalah Bangga berkompetensi (memiliki ilmu pengetahuan yang baik), Bangga Berdisiplin, Tahan mental menghadapi kesulitan dalam hidup,  Jujur dan dapat dipercaya (karakter yang baik dan integritas yang baik), Memiliki pola pikir yang rasional dan ilmiah, Bangga Bertanggung Jawab, Terbiasa bekerja keras,  Memiliki kepedulian terhadap sesamanya, Not Conflic but Consensus (lebih mengutamakan berdiskusi daripada berdebat), Hormat pada aturan, Menghormati hak-hak orang lain, Memiliki moral/etika yang baik, Cinta pada pekerjaan, Suka menabung/berhemat,  Suka bekerja sama dalam tim,  Selalu membuat persiapan sebelum bekerja, Rendah hati dan tahu berterima kasih, Memiliki rasa percaya diri, Menjaga harkat dan martabat keluarga, Berpenampilan baik dan menarik.

Hal – hal inilah yang seharusnya telah  didapatkan bila sungguh-sungguh menjalani perkuliahan. Melalui kebiasaan tidak suka mencontek di waktu ujian akan terbina sikap jujur dan dapat dipercaya, memiliki moral/etika yang baik, hormat pada aturan, menghormati hak orang lain dan lebih mengandalkan kemampuan diri sendiri, hal ini juga menyebabkan kompetensi diri akan meningkat karena mesti selalu mempersiapkan diri dengan cara belajar. Melalui kemauan yang sungguh-sungguh mengikuti semua program perkuliahan akan tumbuh sikap bertanggung jawab, suka bekerja keras, berdisiplin. Melalui sikap harus lulus ujian, tapi tidak bekerja sama dengan teman, maka akan terbiasa membuat persiapan yang baik, terbiasa bekerja keras dan mencintai pekerjaan. Kebiasaan yang baik yang dibutuhkan di dunia nyata, dunia kerja.

sehingga kelak kalau mencari pekerjaan, setelah diwisuda, akan mudah memenangkan persaingan mendapatkan pekerjaan karena kualitas sebagai orang yang terpelajar  lebih baik dari orang lain. Kualitas diri yang lebih baik, kompetensi yang lebih baik, sikap yang lebih baik, penampilan yang lebih baik dan sebagainya yang merupakan tujuan pendidikan hanya mungkin diperoleh dan kita miliki melalui latihan yang terus-menerus sampai menjadi kebiasaan.

 Seperti kita ketahui bahwa pembiayaan pendidikan kita yang seharusnya sebagian ditanggung oleh negara seperti yang dinyatakan Pasal 31 UUD 1945 yang berbunyi :
(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang.  (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan Nasional, (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”, 


Tetapi sampai saat ini biaya pendidikan masih ditanggung oleh orang tua. Itulah salah satu sebab mesti bersungguh-sungguh belajar agar beban berat yang ditanggung orang tua tidak menjadi sia-sia tetapi dapat menjadi kebahagiaan bagi semua anggota keluarga terutama bagi orang tua.

1 komentar:

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com